, ,

Program PTSL Mudahkan Warga Maluhu Proses Sertifikat Lahan

Foto : Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro.

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) jadi salah satu program yang didukung oleh Kelurahan Maluhu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) karena dinilai mudahkan warga mengurus sertifikat.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Maluhu siap fasilitasi warga yang ingin memproses sertifikat PTSL.

Ia mengatakan, Pihaknya sudah mempersiapkan segala berkas keperluan bagi warga yang sedang melengkapi PTSL.

BACA JUGA  Sertijab Kepala Diskominfo Kukar, Solihin menggantikan Dafip Haryanto

“Hanya tinggal menunggu ATR/BPN Kukar, kapan program ini akan dibuka kembali. Untuk kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan warga sudah kami siapkan,” kata Tri Joko.

Dia menjelaskan, bahwa Program tersebut sangat memudahkan masyarakat Maluhu. Dengan adanya PTSL, Pemerintah sudah memberikan legalitas atas kepemilikan tanah warga.

Lebih lanjut, PTSL bisa menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat sebagai jaminan untuk mendapat permodalan di bank atau sumber modal usaha.

BACA JUGA  Semarak Kreativitas Pemuda Kukar Mewarnai Bulan Ramadan

“Warga bisa manfaatkan sebagai jaminan, kalau memang dibutuhkan sebagai agunan modal usaha,” ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 50 Sertifikat sudah terbit dan diberikan kepada warga Maluhu sebab kemudahan masyarakat dalam mengurus PTSL. Totalnya akan ada 747 PTSL yang sedang diproses oleh ATR/BPN Kukar.

“Sertifikat yang sudah dibagikan itu untuk warga yang sudah mengurus sejak tahun lalu, ada lebih setahun prosesnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Cegah Penumpukan Sampah Menjelang Idulfitri, Pemkab Kukar Berikan Surat Edaran

Tri Joko berharap, program PTSL terus berlanjut karena bermanfaat dan memudahkan masyarakat. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait