, , ,

Arfan Boma Menerima Estafet Kepemimpinan Satpol PP Kukar dari Heldiansyah

Foto : Foto bersama setelah kegiatan Sertijab Kasatpol PP Kukar. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dipegang oleh Arfan Boma Pratama. Arfan resmi menerima tugas dan tanggung jawab baru ini setelah serah terima jabatan (Sertijab) dengan Heldiansyah di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, Arfan Boma menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Sementara Heldiansyah, yang digantikan Arfan, kini beralih posisi menjadi Staf Ahli Bupati Kukar.

Sertijab ini menandai babak baru kepemimpinan Satpol PP Kukar. Arfan Boma, dengan segudang pengalamannya, diharapkan mampu membawa Satpol PP Kukar menjadi lebih profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  Dinas PU Kukar Gelontorkan Dana Rp1,372 Triliun untuk Infrastruktur di Tahun 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Kasatpol PP sebelumnya. Beliau menekankan peran krusial Kasatpol PP dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Kukar yang berlangsung dengan sukses dan tanpa hambatan.

“Terima kasih Pak Heldi dan seluruh jajaran Satpol PP sudah mendedikasikan dalam bertugas dan menyelesaikan dengan baik, semoga bisa menjadi percontohan untuk selanjutnya,” ucapnya.

Pemerintah berencana untuk mengeluarkan kebijakan baru tentang perekrutan pegawai non-ASN. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN di Satpol PP, khususnya yang telah bekerja selama puluhan tahun, untuk mengikuti seleksi dan mempersiapkan diri dari sekarang.

BACA JUGA  Proses Seleksi Paskibraka Kukar Memasuki Tahap Wawancara, Kesbangpol Kukar Pilih Empat Terbaik

Oleh karena itu, Kasatpol PP dan bagian kepegawaian diminta untuk mendata secara detail dan lengkap semua data pegawai non-ASN di Satpol PP. Hal ini dilakukan agar mereka dapat mengikuti seleksi sesuai dengan kompetensinya.

“Saya titipkan saja ke Kasatpol PP dan bagian kepegawaian supaya bisa dibuatkan regulasinya, dan melakukan pendataan secara lengkap. Agar semua rekan rekan non ASN bisa diberikan kesempatan dan sesuai kompetensinya,” jelasnya.

BACA JUGA  DP3A Kukar Targetkan Mal Pelayanan Perempuan dan Anak Dapat Beroperasi Tahun 2024

Selain itu, Sunggono menekankan pentingnya pengembangan kemampuan personel Satpol PP di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru. Hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja dan menyukseskan program pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara.

Ia berharap, peningkatan kompetensi dapat dilakukan secara bertahap, tidak hanya bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), tetapi juga bagi personel lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Harapannya ada peningkatan kompetensi secara bertahap, tidak hanya untuk pegawai PPNS tapi juga untuk rekan rekan yang lain sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait