Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Diraihnya penghargaan ini atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid di Auditorium BPK RI.
Edi Damansyah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa opini WTP merupakan indikator kuat tata kelola keuangan Pemkab Kukar yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
Lebih lanjut, Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di tahun 2023. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Beliau juga mengatakan bahwa pencapaian yang memuaskan ini harus terus dipertahankan dan dijadikan sebagai bahan pembelajaran dalam proses perencanaan dan penetapan program kegiatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Bersyukurlah perjalanan kita terus menunjukkan kemajuan. Beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan dapat tercapai setiap tahunnya,” tegasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)