Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Menurutnya, revisi UU Desa ini bagaikan suntikan energi baru bagi desa-desa di Kukar.
Dengan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola sumber daya alam dan keuangan, desa-desa diyakini akan semakin mandiri dan mampu memacu pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan.
“Revisi UU Desa ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional,” ujar Sunggono.
Pemkab Kukar pun menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan desa-desa di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan anggaran desa dari Dana Transfer Daerah (DTT) yang mencapai 15%, lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya 10%.
Peningkatan ini sejalan dengan perubahan Undang-Undang Desa (UU Desa) yang membawa dampak signifikan bagi perkembangan desa. Salah satu poin penting dalam UU Desa terbaru adalah kewajiban perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan desa melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, desa juga diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam di desanya. Desa juga berhak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengatur pengembangan desa wisata, desa adat, dan desa inklusif.
Tak hanya itu, UU Desa terbaru juga memberikan tambahan waktu bagi Kepala Desa (Kades) untuk mengabdi dari 6 tahun menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode. Kades, Perangkat Desa, dan anggota BPD juga berhak menerima tunjangan purna bakti dengan nominal yang disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing desa.
“Realisasi Program Dedikasi Kukar Idaman adalah memprioritaskan pembangunan berbasis desa, dengan 193 Desa yang ada di Kukar,” jelasnya.
Sekda Kukar tersebut menegaskan bahwa program-program yang dijalankan selama ini, seperti Program Air Bersih Desa, Program Terang Kampongku, dan Program Desa Ramah Lingkungan, secara langsung menyentuh permasalahan yang dihadapi oleh desa-desa.
Dirinya berharap berbagai program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, mendorong kemajuan desa, dan mewujudkan desa-desa di Kukar yang lebih mandiri dan sejahtera.
“Program-program yang telah ada semoga dapat membawa manfaat nyata bagi desa dan masyarakatnya,” tandasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)