Capaian Keberhasilan di Lima Tahun Kepemimpinan Isran Noor – Hadi Mulyadi Untuk Kaltim

foto : Isran Noor Hadi Mulyadi

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Isran Noor – Hadi Mulyadi adalah seorang politisi yang telah berhasil memimpin Kalimantan Timur (Kaltim)  dengan berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan wilayahnya. Dalam masa kepemimpinannya, begitu banyak program yang telah terlaksana dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Kaltim.

Bahkan, Tercatat di Lima tahun kepemimpinannya pada priode 2018-2023 menakhodai kaltim sebagai gubernur dan Wakil Gubernur ia berhasil berhasil memecahkan rekor dengan peningkatan Angka fiskal terbesar sepanjang sejarah kaltim yang di Capai pada tahun 2023, dimana menurut Laporan Berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, akumulasi APBD provinsi dan kabupaten/kota menyentuh angka Rp 76,65 triliun pada tahun anggaran 2023.

Selain itu, di zaman kepemimpinan isran Noor,Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sempat menempati peringkat pertama nasional sebagai wilayah dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi pada APBD Award 2023. Kaltim dipilih karena berhasil mendapatkan peningkatan pendapatan daerah hingga 64% pada 2021-2022 .

Keberhasilan dalam menjaga stabilitas Fiskal Kalimantan Timur juga diikuti dengan capaian Isran Noor dan Hadi Mulyadi dalam memimpin Kaltim meliputi berbagai aspek, termasuk pembangunan infrastruktur, ada juga peningkatan akses layanan pendidikan, kesehatan,  pemberdayaan masyarakat melalui program-program pembangunan yang inklusif, penguatan Iklim investasi, serta mengimplementasikan kebijakan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Kaltim.

Adapun capaian kepemimpinan isran Noor dan Hadiulyadi memimpin Kaltim dari tahun 2018-2023, sebagai berikut :

1. Distribusi Beasiswa  sebagai bentuk pemerataan Akses Memperoleh Pendidikan

Dalam Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Memulai program Beasiswa Kaltim (BKT) sejak tahun 2019. Mulai tahun dimulai hingga bulan Agustus tahun 2023 lalu. Pemprov Kaltim merilis jumlah penerima manfaat beasiswa sebanyak 176.653 penerima.

Pada awal kepemimpinan Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) atau lebih dikenal dengan Beasiswa Kaltim Tuntas  konsisten diberikan setiap tahun. Termasuk saat terjadi pandemi Covid-19, sekitar tahun 2020-2022.

Program Beasiswa Kaltim sendiri dibagi menjadi tiga yaitu Kaltim Tuntas Mahasiswa, Kaltim Stimulan Mahasiswa dan Kaltim Stimulan Siswa. Kaltim Tuntas Mahasiswa umumnya menjadi milik mahasiswa program S1 dengan kisaran total diberikan sekitar Rp30 juta per mahasiswa hingga tuntas perkuliahan.

Lebih lanjut, Beasiswa yang diberikan kepada pelajar yaitu dengan nama Beasiswa Stimulan Siswa. Nilainya Rp1,5 juta untuk pelajar SD, Rp2 juta untuk siswa SMP dan Rp2,5 juta untuk siswa SMA/SMK.

BACA JUGA  Dugaan Money Politics di Loa Janan Ulu, Tim Dendi-Alif Desak Tindakan Tegas

2. Penekanan Angka Kemiskinan Melalui Pemberian Program Bantuan Sosial RTLH (Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni)

Di  zaman Kepemimpinan Isran Noor Kaltim mendorong perusahaan di Kaltim mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) mereka untuk membangun rumah layak huni (RLH). Mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kaltim yang tercatat sebesar 6,44 persen. Diketahui, ketersediaan rumah layak huni menjadi salah satu indikator yang menyatakan masyarakat miskin.

Indikator pembangunan RLH memang meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni melalui dana APBD, APBN, dan swasta. Swasta dalam pengertian melibatkan partisipasi perusahaan yang beroperasi di Kaltim, melalui dana CSR untuk program pembangunan RLH, sasaran pembangunan RLH diperuntukkan masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai kelompok keluarga prasejahteraan.

Di tahun  2023, realisasi pembangunan RLH ini telah mencapai 77,82 persen. Dengan rincian akumulatif sejak 2019 hingga 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 19.151 unit rumah, 172 rumah susun (rusun) dan pembangunan 131 RLH, dimana di zaman kepemimpinan Isran noor yang menjadikan peogram RTLH ini sebagai program unggulan menargetkan Pembangunan 25 ribu unit Rumah Layak Huni (RLH).

3. Pemantapan InfrastrukturJalan Provinsi

Sebelum Gubernur Isran Noor menjabat pada 2018, jalan provinsi dalam kondisi mantap hanya 55 persen. Dimana Nyaris setengah jalan provinsi atau sekitar 402 kilometer dalam kondisi tidak mantap alias rusak dan rusak berat. Empat tahun kemudian atau pada pengujung 2022, kemantapan jalan kaltim telah  mencapai 77 persen. jalan provinsi yang diperbaiki sepanjang 287 kilometer dengan biaya ratusan miliar rupiah.

Menurut Menurut catatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Panjang jalan berstatus provinsi di Kaltim adalah 895 kilometer. Kewenangan jalan tersebut, sesuai dengan namanya, di bawah Pemprov Kaltim. Kondisi jalan provinsi di Bumi Etam yaitu 257 kilometer (28 persen) baik, 416 kilometer (46 persen) sedang, 104 kilometer (11 persen) rusak, dan 117 kilometer (13 persen) rusak berat.

Bahkan hingga akhir masa kepempemimpinannya isran Noor di tahun 2023, sempat menggelontorkan anggaran sebesar 840 Milliar  untuk mencapai  mencapai angka pemantapan jalan lebih dari 80 persen pada akhir tahun 2023.

BACA JUGA  APTRINDO Kaltim Gelar Raker di Balikpapan, IKN Jadi Bahasan

4. Perjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) di Sektor Perkebunan Sawit Bagi Kaltim

di Zaman kepemimpinan Isran Noor memimpin Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang.

Yang pada saat itu telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

Perjuangan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Isran adalah salah satu kepala daerah yang meginisiasi usulan DBH Sawit ke pemerintah pusat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan itu dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Aturan itu diteken Menkeu Sri Mulyani pada 8 September 2023.

Ada sebanyak 351 kabupaten/kota penghasil yang menerima DBH sawit tersebut. Termasuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kaltim sendiri berdasarkan PMK Nomor 91 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Provinsi Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 205, 5 miliar

5. Perjuangkan RP 320 Milliar Dana Karbon Masuk Indonesia

Salah satu torehan prestasi Isran selama menjadi Gubernur Kalimantan Timur adalah berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Asia Pasifik. Dia membuat kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.

Kalimantan Timur tercatat berhasil mencapai total pengurangan emisi 31,9 juta ton CO2eq (periode 1 Juli 2019–31 Desember 2020). Pengurangan emisi itu merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF), yang bertujuan mengurangi emisi dengan skema pembayaran berbasis kinerja.

Selama ini Program FCPF tidak memiliki acuan dan pengalaman dari daerah lain. Kalimantan Timur kemudian mencari bentuk dan mekanisme sendiri yang disepakati Bank Dunia.

Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5. Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp320 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.

BACA JUGA  Disketapang Kukar Siap Dukung Kemajuan Pertanian dan Kesejahteraan Masyarakat

6. Berkontribusi terhadap terpilihnya kalimantan timur sebagai Ibu Kota Negara Baru

Tak dipungkiri pemindahan IKN ke kalimantan timur yang diumumkan secara resmi oleh presiden RI Joko Widodo pada tahun 2019, merupakan anugerah tersendiri terhadap bagi kalimantan timur, pemindahan IKN dinilai akan berdampak positif dalam meningaktakan kemajuan kaltim dalam berbagai aspek mulai dari sekior infrastruktur, Sumber Daya manusia (SDM), Pendidikan, Sosial dan Budaya dll.

Terpilihnya kalimatan timur sebagai Ibu Kota Negara tentunya, tak lepas dari jerih payah gubernur kaltim 2018-2023 Isran Noor yang meyakinkan presiden Joko  widodo untuk menetapkan kalimatan timur sebagai ibu kota negara baru untuk Republik Indonesia.

Walaupun penelitian terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim dilakukan secara mendalam sejak tahun 2015 silam. Kaltim menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan banyak pertimbangan. Selain secara geografi berada tepat di tengah Indonesia, Kalimantan adalah pulau yang berada di luar ring of fire (cincin api) atau daerah yang sering mengalami gempa dan gunung berapi.

7. Memperjuangkan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Isran Noor merupakan salah satu Kepala Daerah yang dari awal menolak keras penghapusan tenaga kerja.

Penolakan tersebut dimulai sejak wacana tersebut berhembus dan dituangkan dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) saat itu yang dijabat oleh Almarhum Tjahjo Kumolo, dengan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 dan menyebut bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.

Isran noor bahkan dengan tegas menyatakan bahwa tak akan ada penghapusan honorer di Kalimantan Timur dan mengusulkan tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada saat itu Isran Noor dilantik menjadi
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada 26 Oktober 2022.
Hal tersebut digunakan untuk terus berkoordinasi dengan Menpan RB pada saat itu yakni Azwar Anas untuk tidak menghapuskan pegawai honorer. Dan pada akhirnya Pemerintah Pusat akhirnya membatalkan keputusan tersebut.

Catatan diatas merupakan berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Isran Noor pada periodisasinya memimpin Kaltim bersama Hadi Mulyadi pada tahun 2018-2023.

Penulis : Andi Muhammad Akbar
Presiden BEM Fisip Unmul 2018
Demisioner Ketua GMNI Kaltim 2022-2024
S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Bagikan:

Berita Terkait