Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Dendi Suryadi dan Alif Turiyadi (Dendi-Alif), mengungkapkan dugaan praktik money politics di TPS 7, Desa Loa Janan Dulu, pada H-1 pemungutan suara.
Temuan ini diungkapkan oleh Liaison Officer (L.O.) Ramadan yang mengatakan hal ini akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat atas integritas pemilu.
Sebelum hari H pencoblosan, sejumlah warga dilaporkan diundang ke rumah Ketua RT dan menerima amplop berisi uang Rp 200.000, disertai arahan untuk memilih pasangan calon nomor urut 01. Praktik ini, yang melibatkan anggota KPPS dan Ketua RT, terekam dalam video sebagai bukti kuat adanya manipulasi.
Selain pemberian uang, laporan lain menyebutkan adanya upaya membuka kotak suara di TPS yang sama, yang semakin meningkatkan kekhawatiran terhadap kecurangan.
Menanggapi hal ini, Ramadan menegaskan bahwa praktik tersebut mencederai demokrasi dan akan dilaporkan ke kepolisian jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang.
“Praktik seperti ini jelas merusak proses demokrasi. Kami meminta Bawaslu dan aparat segera bertindak tegas demi memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.
Tim Dendi-Alif menyerukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar segera turun tangan untuk menghentikan praktik money politics dan menjamin setiap tahapan pemilu berlangsung bersih.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa dan meminta pengawasan ketat dari pemantau independen.
Dengan berkomitmen menjaga demokrasi, Tim Dendi-Alif memastikan akan terus memantau situasi dan mengambil langkah hukum jika diperlukan, demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan berintegritas.