, , ,

Usulan Kenaikan Dana RT, DPMD Kukar Lakukan Kajian

Foto : Kepala DMPD Kukar saat diwawancarai oleh wartawan. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius pada aspirasi dari beberapa Ketua RT dan warga yang menginginkan kenaikan anggaran Program Rp50 juta per RT menjadi Rp100 juta.

Aspirasi ini didasari oleh keinginan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT.

BACA JUGA  Hangatnya Idulfitri di Kukar, Kebersamaan Pemkab dan Masyarakat

Meskipun Bupati Kukar menyambut positif usulan tersebut, pengalokasian dana senilai Rp100 juta per RT perlu dikaji secara mendalam. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesesuaian dengan kondisi keuangan daerah, efektivitas program, dan dampaknya terhadap pembangunan di tingkat RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian mengenai usulan dana Rp100 juta per RT. Analisis dampak dan manfaat dari program akan menjadi bahan kajian.

BACA JUGA  Gus Miftah Hadiri Pengajian dan Buka Puasa Bersama yang digelar Pemkab Kukar

Ia menegaskan bahwa jika kenaikan tersebut memang dibutuhkan maka saran para ketua RT akan dilakukan.

“Kami masih melakukan kajian mengenai permintaan kenaikan anggaran tersebut. Tapi untuk saat ini masih akan Rp50 juta per RT karena sesuai dengan RPJMD 2021-2026,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPMD Kukar juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada Pemerintah Desa. Untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, dan penyusunan rencana pembangunan serta penggunaan anggaran.

BACA JUGA  Tegaskan Bahwa Sapi Di Kukar Bebas PMK, Distanak Kukar Ambil Sampel Pada Sapi

Harapannya upaya tersebut dapat memberikan mandaat dan pengelolaan dana yang maksimal di lingkup RT. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait