, ,

Tahun 2024 Akan Dilakukan Pengerjaan Pembangunan Jembatan Sebulu

Foto: Rencana desain Jembatan Sebulu. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pembangunan Jembatan Sebulu di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dimulai tahap pertamanya.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti. Penandatangan kontrak dengan pihak ketiha juga telah dilakukan, pada Selasa (23/01/2024) lalu, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Dengan adanya surat ini, pekerjaan akan segera dimulai, kontrak juga sudah ditandatangani,” ujarnya.

Fokus pembangunan pada tahap awal ini adalah penyiapan jalan pendekat menuju jembatan. Desa Sirbaya dan Desa Sebulu Modern akan menjadi tempat dibangunnya jalan pendekat.

Ia menerangkan ada beberapa macam metode yang digunakan untuk membangun jalan pendekat, “Ada yang pakai urukan, ada juga yang pile slab atau tiang pelat,” jelasnya.

BACA JUGA  Lakukan Patroli dengan Pengeras Suara, Disdamkarmatan Imbau Warga Lebih Waspada dan Berhati-hati

Pada tahap pertama pembangunan jembatan akan mengalokasikan dana Rp203 miliar. Namun nilai tersebut adalah pagu anggaran, bukan nilai kontrak.

“Kalau kontraknya ada di Kepala Dinas, Karena nilainya diatas Rp100 miliar tidak menggunakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk pembangunan bentang jembatan baru akan dilakukan pada tahap kedua di tahun 2025. Dirinya menuturkan untuk titik pasti bentang jembatan akan di konfirmasi kembali, namun saat ini pihaknya mendapati bentang mencapai 272 meter.

BACA JUGA  Kantor Lurah Maluhu Relokasi Sementara, Pastikan Pelayanan Tetap Lancar

“Kemungkinan titiknya bisa bergeser, maka nanti akan dipastikan lagi, supaya desainnya tidak berbeda,” kata Linda.

Selain itu, Pembangunan Jembatan Sebulu bisa melambat di tahun depan. Penyebabnya, desain jembatan belum mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kendala ini muncul karena Jembatan Sebulu memiliki bentang lebih dari 100 meter, mengkategorikannya sebagai jembatan khusus berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2022. Jembatan khusus memerlukan pemeriksaan dan analisis ekstra, seperti analisis bahaya gempa, analisis pushover, dan analisis aerodinamika, yang harus mendapat persetujuan KKJJTJ.

“Sebelum dikerjakan, Desain jembatan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu. Saat ini, tim masih bolak-balik ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan persetujuan tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA  Upaya DiskopUKM Dalam Mendukung Para Pelaku Usaha di Kukar

“Kalau desain sudah disetujui di tahun 2025, barulah kita bisa melanjutkan pembangunan, termasuk menentukan jenis bentang utama, apakah melengkung atau lainnya,” timpalnya.

Dirinya berharap proyek Jembatan Sebulu dapat rampung di tahun 2026 agar masyarakat bisa menyeberang sungai dengan mudah dan aman. Selama ini, masyarakat harus menggunakan kapal feri untuk menyeberang.

“Kita berharap selesai di tahun 2026 karena ini bukan proyek multiyears. Untuk pembangunan jembatan dengan satu bentang, sebaiknya menggunakan kontraktor pelaksana yang sama agar terjalin kesatuan pengerjaan,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait