KPK akan Periksa Cak Imin Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker Besok

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/8) besok.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/8) besok.

Infonesia.net – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/8) besok. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

BACA JUGA  Borneo Muda Dorong RDP Megaproyek SNB AoI ke Komisi VII RI

Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

BACA JUGA  Fenomena Jelang Pilkada Menjadi Sorotan Aktivis dan Akademisi Kaltim

“Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi,” ujar Ali.

Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

BACA JUGA  APTRINDO Kaltim Gelar Raker di Balikpapan, IKN Jadi Bahasan

Bagikan:

Berita Terkait