Cegah Penumpukan Sampah Menjelang Idulfitri, Pemkab Kukar Berikan Surat Edaran

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah saat diwawancarai oleh wartawan.

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tak tinggal diam dalam menghadapi lonjakan sampah saat Idulfitri. Melalui Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pemkab Kukar mengambil langkah tegas untuk meminimalisir sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Bupati Kukar Edi Damansyah, yang menandatangani SE tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Antisipasi dan penanganan langsung menjadi kunci utama dalam mewujudkan Idulfitri yang bersih dan ramah lingkungan.

Dirinya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menangani sampah. Dukungan dari para pelaku usaha juga tak kalah penting, terutama dalam mengurangi dan menangani sampah selama mudik lebaran.

“SE ini berlaku untuk semua pihak, mulai dari Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, masyarakat, dan seluruh pelaku usaha di Kukar,” tegasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Kukar mengusung dua konsep utama, yaitu Pelaksanaan Mudik Minim Sampah dan Pelaksanaan Lebaran Minim Sampah.

A. Pelaksanaan Mudik Minim Sampah

1. Mengimbau, memfasilitasi, dan mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik minim sampah. Terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga, dan pelaksanaan lebaran.
2. Melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat terminal bus, pelabuhan penumpang di wilayahnya. Memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik, serta mensosialisasikan minim sampah kepada pemudik.
3. Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah, terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan pada titik-titik. Melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.
4. Untuk mengantisipasi terjadinya kesulitan bagi para pemudik dalam membuang sampah, terutama pada tempat-tempat antrean, maka dapat dilaksanakan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dengan menjemput sampah dalam wadah terpilah.
5. Untuk memudahkan proses penanganan sekaligus media edukasi maka akan didirikan stasiun penampungan sampah yang terpilah khusus untuk sampah makanan dan sampah kemasan plastik.
6. Memberikan imbauan dan ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, yang disampaikan dalam bentuk poster, iklan layanan masyarakat dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum perayaan Idulfitri Tahun 2024 M/1445 H.
7. Menyediakan posko dan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik perayaan Idulfirei 2024 M/1445 H untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di area tertentu yang harus segera ditangani masa arus mudik dan balik lebaran.

BACA JUGA  Pemerintah Kecamatan Samboja Dukung Kemajuan Sektor Perikanan di Wilayahnya

B. Pelaksanaan Lebaran Minim Sampah

1. Untuk mengurangi jumlah sampah dari hantaran lebaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain:
* Menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti kotak atau wadah yang bisa digunakan kembali, atau kantong kain yang dapat dicuci dan dipakai kembali.
* Menghindari penggunaan kemasan plastik, stero foam, atau bahan-bahan sekali pakai lainnya.
* Memilih bahan makanan yang tahan lama atau tidak mudah busuk seperti kue kering, biskuit, atau buah yang sudah dikeringkan.
* Membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia.
* Menjaga kebersihan dan kesehatan makanan dengan menyimpannya dengan baik, dan memastikan bahan makanan tidak terkontaminasi dengan bahan lain yang mudah rusak.
2. Untuk mengurangi jumlah sampah pada saat salat Idulfitri, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain:
* Membawa peralatan salat dari rumah dan menggunakan alas sajadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan sholat Idulfitri.
* Menghindari membawa makanan dan minuman ke tempat sholat Idulfitri.
* Lebih mengutamakan untuk mengunakan sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, apabila mengunakan tisu kertas untuk dapat membuangnya ke tempat sampah yang tepat.
* Membentuk satuan tugas khusus sebagai bagian dari panitia penyelenggaraan salat Idulfitri di wilayah masing-masing, untuk penanganan sampah dan mengembalikan kondisi kebersihan tempat pelaksanaan salat Idulfitri setelah digunakan.

BACA JUGA  Sambut IKN, Pemdes Karang Tunggal Akan Fokus Bangun SDM dan Ketahanan Pangan

Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar ingin masyarakat berperan aktif dalam mengurangi dan menangani sampah. Masyarakat diharapkan agar membuat sampah di Tempat Pembuangan Sementara yang tersedia di wilayahnya.

Maka dengan upaya tersebut, Pemkab Kukar menginginkan masyarakat untuk bersatu dalam menangani permasalahan sampah.

Selama Hari Raya Lebaran, masyarakat diimbau untuk membuang sampah di TPS yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

BACA JUGA  Sekda Kukar Ungkap Rencana Pembangunan dan Bantuan Kukar Idaman

Bagikan:

Berita Terkait