Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan program sosialisasi terkait penggunaan dana operasional bagi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan.
Saat ini, giliran wilayah ulu Kukar, yaitu Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang yang menjadi sasaran. Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kembang Janggut pada hari Jumat (19/4/2024).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dijalankan Kesbangpol Kukar sebelumnya. Pada awal April, sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Muara Badak, diikuti oleh FKDM Muara Badak, Marangkayu, dan Anggana.
Lalu, di pertengahan April, sosialisasi dilanjutkan di Kecamatan Kota Bangun, diikuti oleh lima FKDM kecamatan, yaitu Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, hadir langsung untuk membuka kegiatan sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Dirinya menekankan komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan dukungan dan fasilitasi kepada FKDM di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya dukungan ini, FKDM dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” tuturnya.
Pembentukan FKDM, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Kukar bertujuan untuk mewujudkan kondisi yang aman, damai, dan tentram di wilayah Kukar.
Ia menegaskan bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas pembentukan forum, namun juga diiringi dengan dukungan dan fasilitasi yang memadai bagi para anggotanya.
“Tujuan kita bukan hanya membentuk forum, namun juga memastikan agar forum-forum ini dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Maka dari itu, Pemkab Kukar melalui Kesbangpol mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk mendukung operasional forum-forum keamanan desa (FKDM) di wilayahnya.
Dana tersebut akan didistribusikan kepada 20 kecamatan di Kukar, dengan masing-masing kecamatan menerima Rp60 juta. Selanjutnya, dana tersebut akan dibagikan kepada setiap FKDM di kecamatan, dengan besaran Rp20 juta per forum.
Dia berharap dana ini dapat membantu FKDM dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di Kukar.
“Semoga dengan agenda ini dapat meningkatkan pemahaman para pengurus FKDM tentang penggunaan dana operasional, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja forum,” tutupnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)