Pemkab Kukar Berkomitmen Memajukan Reforma Agraria Daerah

Foto: Agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya yang bulat dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.

Komitmen ini dibuktikan dengan kesigapan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam menghadiri agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diadakan serentak di seluruh Indonesia pada Senin (22/4/2024).

Dirinya hadir didampingi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Aag Nugraha, Taufik menjelaskan upaya Pemkab Kukar yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

BACA JUGA  Salurkan Tandon Air, Pemdes Saliki Peduli Terhadap Kebutuhan Air Bersih Warga

Perpres tersebut menegaskan peran krusial reforma agraria dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat. Program ini bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil.

Lebih rinci, reforma agraria menjadi program strategis nasional yang fokus pada pemerataan struktur penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, dan membuka jalan menuju ekonomi berkeadilan.

Sasaran utama program ini meliputi: Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria, Melaksanakan redistribusi tanah, Legalisasi aset tanah transmigrasi, Menyelesaikan konflik agraria dan Memberdayakan ekonomi subjek reforma agraria.

BACA JUGA  Dorong Kemajuan UMKM, Pemkab Kukar Akan Berikan Bantuan

“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan strategi yang adil, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa agenda reforma agraria ini bertujuan untuk menyelaraskan penataan aset dan akses. Hal ini diharapkan dapat mendorong potensi usaha di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menyusun peta jalan reforma agraria untuk periode 2025-2029. Pada tahun 2024, fokus utama adalah membangun sistem data reforma agraria yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

BACA JUGA  Tingkatkan SDM Warga, Pemdes Loleng Lengkapi Fasilitas Pendidikan Diwilayahnya

“Data ini nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan arah reforma agraria di bawah pemerintahan yang baru,” ucapnya.

Menurutnya, Gerakan Sinergi Reforma Agraria lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penataan akses. Gerakan ini diharapkan dapat mempercepat redistribusi tanah dan sumber daya agraria lainnya kepada rakyat.

“Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, diharapkan reforma agraria dapat terwujud dengan sukses dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait