, ,

Upaya Pencegahan Karhutla di Kukar, BPBD Lakukan Patroli

Foto: Ilustrasi Pemadaman Api Karhutla. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Menindaklanjuti maraknya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat dengan menggelar patroli selama lima hari, mulai dari 28 April hingga 2 Mei 2024.

Patroli ini berfokus pada tiga kecamatan yang dalam sebulan terakhir mengalami peningkatan kasus Karhutla, yaitu Muara Badak, Anggana, dan Marangkayu.

BACA JUGA  Bupati Kukar Edi Damansyah Mempererat Tali Persaudaraan dengan Keluarga Besar Muhammadiyah di Tenggarong

Tim yang terdiri dari enam orang petugas Damkar BPBD Kukar menjelajahi area-area rawan Karhutla untuk memantau titik-titik krusial dan memastikan kewaspadaan dini.

Kepala BPBD Kukar, Setianto N Aji, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Abdal, menegaskan bahwa patroli ini bukan hanya untuk memantau kondisi, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dalam penanggulangan Karhutla.

BACA JUGA  Pemdes Perjiwa Memberikan Perhatian Terhadap Kelompok Budidaya Ikan

“Penanggulangan Karhutla ini tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerjasama dan sinergi dari semua pihak, seperti kecamatan, KPHP (Kelautan, Perikanan, dan Hasil Hutan), dan masyarakat,” jelasnya, pada Senin (29/4/2024).

Di tengah upaya pencegahan yang gencar ini, tim patroli BPBD Kukar mendapat kabar gembira. Laporan dari tim lapangan menunjukkan bahwa beberapa wilayah rawan Karhutla saat ini dilanda hujan.

BACA JUGA  Sistem Baru Pasar Ramadan, Pemerintah Tenggarong Dukung Pelaku Usaha dan Mudahkan Akses Masyarakat

Dirinya mengungkapkan rasa syukur, karena diharapkan hujan dapat membantu mencegah munculnya titik panas baru.

“Kita semua berharap dengan turunnya hujan ini, Karhutla dapat dicegah. Maka, lima hari ke depan akan kita maksimalkan untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait