Disperindag Kukar Apresiasi Atas Terlaksananya Operasi Pasar Murah di Kelurahan Timbau

Foto : Persiapan Operasi Pasar Murah oleh SK2 dan Disperindag Kukar.

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kukar bersama Sempekat Keroan Kutai (SK2) berkolaborasi dalam menggelar Operasi Pasar Murah pada Sabtu (23/3/2024)

Operasi Pasar Murah berlangsung di Sekretariat SK2 di Jalan Patin, Kelurahan Timbau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan kenaikan harga kebutuhan pokok dimasyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menyampaikan terima kasih kepada SK2 atas digelarnya Operasi Pasar Murah. Ia menilai, kegiatan tersebut membantu masyarakat yang akan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

BACA JUGA  Pemkab Kukar Menerima Bantuan Paket Sembako dari SKK Migas Kalsul dan KKKS

“Kenaikan harga ini dialami oleh semua masyarakat, namun dengan adanya Operasi Pasar Murah ini dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok,” jelasnya.

Berdasarkan informasi ada tiga jenis barang yang dijual, yakni Beras, Minyak goreng dan Tepung. Untuk beras dibanderol dengan harga Rp52.000 per 5kg, lalu beras premium Rp75.000. Hal ini dilakukan SK2 berkolaborasi dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Samarinda yang menyediakaan barang.

BACA JUGA  Sukacita Ramadan di Kukar: Festival Ramadan 2024 Telah Dibuka

“Adapun rincian yang sudah kita siapkan, yaitu beras sekitar 3,5 ton, lalu tepung dan minyak goreng masing masing setengah ton, hal tersebut sudah kita sampaikan ke Bulog” sebutnya.

Dengan adanya kegiatan positif Operasi Pasar Murah, Bulog Samarinda akan membantu terkait subsidi ongkos barang barang, Jika barang tersebut tidak habis terjual maka akan dibawa kembali.

BACA JUGA  Pemkab Kukar Gelar Festival Ramadan Untuk Hiburan dan Sumber Ekonomi Masyarakat

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi atas terealisasinya Operasi Pasar Murah ini, dan kami ucapkan terima kasih kepada Bulog Samarinda yang telah membantu subsidi ongkos barang,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait