, , , ,

Rotasi Jabatan 32 PNS, Bupati Tekankan Pemahaman Tupoksi

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melantik 32 PNS di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Sebanyak 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Bupati Edi Damansyah. Upacara pelantikan yang diadakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Edi menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan jabatan administrator, pengawas, dan fungsional. Mayoritas perubahan ini terkait dengan restruktur organisasi yang baru. Di samping itu, terdapat pula beberapa rotasi jabatan yang dilakukan guna meningkatkan kinerja.

BACA JUGA  Warga Desa Melintang Sambut Gembira Program Terang Kampungku

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat memahami tugasnya dengan baik. Terlebih dengan adanya restruktur organisasi, sistem kerja di jabatan fungsional harus bergerak lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya di jabatan struktural,” tegas Edi.

Lanjutnya, Pelantikan tersebut supaya menjadi kesempatan dalam meningkatkan pelayanan di Kabupaten Kukar. Melalui kinerja yang optimal dari PNS, diharapkan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik dan inovatif.

BACA JUGA  FKDM Kecamatan Mengikuti Sosialisasi yang Digelar oleh Kesbangpol Kukar

Dirinya menyampaikan bahwa Restrukturisasi bukan hanya tentang perubahan struktur organisasi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja dan mentalitas.

“Mari kita tinggalkan mentalitas struktural yang kaku dan fokus pada kolaborasi dan sinergi. Dengan perubahan ini, kita dapat meningkatkan kinerja pegawai dan mencapai tujuan organisasi secara lebih efektif,” jelasnya.

Sejalan dengan pesannya, Bupati Kukar menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam pengelolaan data. Beliau memberikan contoh data jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kukar yang mengalami peningkatan pesat.

BACA JUGA  Sosialisasi P4GN Digencarkan Oleh Kesbangpol Kukar Di Sekolah

Edi mengharapkan peningkatan data ini dapat membantu para pejabat di perangkat daerah terkait dalam memberikan bantuan pengembangan bisnis bagi para pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Kukar telah memudahkan pemberian label halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk membantu pelaku usaha lokal.

“Perlu proses supaya kelompok UMKM berkembang, itu semua ada aturan dan tahapannya,” bebernya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait