, , , ,

Bupati Kukar Inginkan Perubahan di Dewas LPPL RPK Kukar Periode 2024-2029

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah lantik tiga orang Dewas LPPL Kukar.

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, telah melantik tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.

Acara pelantikan ini digelar di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadiob Utara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024)

Kegiatan ini juga dibungkus dengan acara buka puasa bersama dan syukuran untuk mempererat silaturahmi pejabat LPPL RPK Kukar.

BACA JUGA  Disperindag Kukar Apresiasi Atas Terlaksananya Operasi Pasar Murah di Kelurahan Timbau

Bupati Kukar tersebut menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi yang sudah menjalankan tahapan seleksi dengan baik, sampai terpilih tiga orang dewas. Tiga orang yang terpilih adalah Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

“Terima kasih kepada Panitia Seleksi yang sudah menyelesaikan proses seleksi, saya yakin orang yang terpilih ada yang kompeten dibidangnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Layanan Pengaduan BPBD Kukar Disiapkan Untuk Terima dan Pantau Informasi Bencana di Kukar

Lanjutnya, Pemilihan Dewas LPPL RPK Kukar ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari RPK.

Edi menjelaskan bahwa keberadaan RPK sudah cukup lama, namun perkembangannya tidak terlalu terlihat. Sehingga, dengan adanya pelantikan Dewas yang baru, Ia menginginkan perkembangan yang signifikan.

Selain itu, Beliau pun berharap agar adanya Dewas dapat memberikan warna baru dan perubahan di tubuh RPK. Diharapkan supaya lembaga tersebut mampu memberikan informasi yang kredibel dan inovatif di tengah tengah masyarakat dan mengikuti perkembangan fenomena yang terjadi hari ini.

BACA JUGA  Lindungi Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Bentuk Tim Satgas

“Dengan dilantiknya dewas baru, saya harapkan perubahan, artinya harus ada lonjakan kinerja dibanding Dewas sebelumnya,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait