, ,

Peringati Hari Otda, Asisten III Setkab Pimpin Apel Bahas Manfaatnya

Foto: Pemkab Kukar Gelar Apel Peringati Hari Otda. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Memperingati 28 tahun Hari Otonomi Daerah (Otda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan apel di halaman Kantor Bupati Kukar pada Kamis (25/4/2024).

Apel tersebut bertemakan “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” ini dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto.

Peringatan Hari Otda menjadi momen penting untuk menengok kembali perjalanan dan pencapaian otonomi daerah selama 28 tahun terakhir.

Beliau membacakan pesan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, serta kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Arfan Boma Menerima Estafet Kepemimpinan Satpol PP Kukar dari Heldiansyah

“Tujuan memilih tema ini adalah untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun kesadaran serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan otonomi daerah, yang memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri, demi mencapai kesejahteraan dan demokrasi bagi rakyatnya. Hal ini selaras dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.

BACA JUGA  Rakornas Penanggulangan Bencana Se-Indonesia, Diikuti BPBD Kukar

Dua pilar utama otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat demokrasi. Dalam mewujudkan kesejahteraan, otonomi daerah mendorong penyediaan layanan publik yang efektif, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Dengan otonomi daerah, daerah didorong untuk berkarya dan berinovasi dalam mengelola sumber daya dan potensi lokalnya, demi mewujudkan cita-cita pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bukti nyata dari kemajuan demokrasi lokal ini adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung yang akan dihelat pada November 2024 mendatang. Masyarakat akan memilih pemimpin mereka sendiri, sesuai dengan visi dan misi yang mereka harapkan untuk kemajuan daerahnya.

BACA JUGA  Pemdes Bendang Raya Prioritaskan Pengembangan Infrastruktur dan Pertanian

Dafip berharap, hubungan antara pemerintah pusat dah daerah dapat diperbaiki. Dengan terciptanya hubungan yang lebih proporsional, harmonis, dan produktif, dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena setiap daerah memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi sesuai dengan potensinya masing-masing. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait