Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 12 Miliar untuk Jaga Kelancaran Pilkada 2024

Foto: Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (istimewa)

Infonesia.net, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk pengamanan.
Dana ini akan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan pengamanan, seperti personel, logistik, dan peralatan. Penyerahan dana tersebut dilakukan secara resmi melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati pada bulan Maret 2024.

BACA JUGA  Kelurahan Baru Usulkan Pembangunan Kantor Anyar, Demi Berikan Pelayanan Terbaik

Dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024, Pemkab Kukar bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Bontang, dan Kodim 0908 Bontang. Perlu diketahui bahwa wilayah hukum Polres dan Kodim 0908 Bontang juga mencakup Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa alokasi dana untuk pengamanan Pilkada 2024 bervariasi bagi setiap instansi terkait.

BACA JUGA  Tujuh Poin Penting, Team Muda Kembali Deklarasikan Isran-Hadi dan Edi-Rendi

“Polres Kukar mendapatkan alokasi terbesar dengan Rp8,1 miliar, diikuti Kodim 0906 Kutai Kartanegara Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908 Bontang Rp624 juta,” paparnya.

Lebih lanjut, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan instruksinya kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya pesta demokrasi ini.

Diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin daerahnya.

BACA JUGA  Perkuat Sektor Perikanan, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Bantu Nelayan dan Pembudidaya Ikan

“Kami berharap persentase pemilih di Kukar dapat meningkat dan pemilih pemula turut menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan untuk menjalankan hak demokrasinya,” ucap Edi. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait