, ,

Peningkatan Masjid di Kukar: Pemkab Bantu Perbaikan Sarana dan Legalitas

Foto : Sekda Kukar, Sunggono saat memberikan santunan di Masjid Al Magfiroh (istimewa)

Infonesia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berikan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekda) Kukar, Sungggono saat memberikan bantuan dana rehabilitasi Masjid Al Magfiroh di Desa Anggana, Kecamatan Anggana.

Sunggono menjelaskan bahwa Pemkan Kukar sedang berfokus untuk membantu sarana prasarana dan pengelolaan masjid. Mengingat fungsinya yang vital, pengelolaan masjid secara profesional menjadi sebuah keharusan.

BACA JUGA  Studi Tiru ke Jogja, Disbun Kukar Siap Kembangkan Coklat Lung Anai Jadi Andalan Daerah

Tak hanya itu, profesionalisme dalam pengelolaan masjid juga termasuk penyediaan air bersih, imam, muazin, penceramah hingga legalitas masjid harus diperhatikan. Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Pemkab Kukar membantu dalam proses penerbitan Akta Yayasan Masjid.

“Sebagai upaya membantu manajerial masjid yang kebuh baik, nantinya kami bantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah,” ujarnya.

BACA JUGA  Upaya DiskopUKM Dalam Mendukung Para Pelaku Usaha di Kukar

Selain itu, Sunggono berharap agar masjid tidak hanya dijadikan rumah ibadah saja. Melainkan juga sebagai rumah bagi umat Islam untuk bersatu dan saling memperkuat ikatan persaudaraan. Di masjid, mereka dapat saling membantu, berbagi ilmu, dan membangun komunitas yang kokoh berdasarkan nilai-nilai Islam.

“Mari kita bangun masjid dengan pengelolaan yang baik dan ciptakan kenyamaan bagi para jamaahnya,” pungkasnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)

BACA JUGA  Program PTSL Mudahkan Warga Maluhu Proses Sertifikat Lahan

Bagikan:

Berita Terkait